Cara cek NPWP perusahaan adalah salah satu hal yang perlu diketahui oleh para pelaku usaha. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap wajib pajak.
NPWP berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendalian pajak, serta sebagai syarat untuk mendapatkan fasilitas perpajakan.
Dengan mengetahui cara cek NPWP perusahaan, Anda bisa memastikan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar sebagai wajib pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini ASUS Business jelaskan beberapa cara cek NPWP perusahaan yang bisa Anda lakukan secara online serta cara cek NPWP perusahaan secara offline.
Fungsi NPWP Perusahaan
Sebelum lanjut ke cara cek NPWP perusahaan, Anda harus tahu lebih dahulu apa kegunaan NPWP untuk sebuah perusahaan. Fungsi NPWP perusahaan adalah sebagai berikut:
- Sebagai identitas atau tanda pengenal bagi perusahaan yang merupakan wajib pajak yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- Sebagai sarana atau alat dalam administrasi perpajakan, seperti pengawasan, pengendalian, dan pemberian fasilitas perpajakan.
- Sebagai syarat dalam beberapa pelayanan umum, seperti pembukaan rekening koran, pengajuan kredit di bank, pendirian badan usaha, dan lain-lain.
Cara Membuat NPWP Perusahaan
Tentu untuk tahu cara cek NPWP perusahaan, Anda juga harus tahu cara membuat NPWP perusahaan. Cara membuat NPWP perusahaan adalah sebagai berikut:
Secara online
Anda bisa mengunjungi situs ereg.pajak.go.id dan melakukan pendaftaran akun dengan mengisi data yang diminta. Kemudian, Anda bisa mengisi formulir pendaftaran NPWP badan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti akta pendirian badan usaha, identitas diri penanggung jawab usaha, dan surat pernyataan kegiatan usaha.
Setelah itu, Anda bisa mencetak dan menandatangani formulir registrasi wajib pajak dan mengirimkannya ke kantor pajak terdekat atau sesuai dengan domisili perusahaan.
Secara offline
Anda bisa mendatangi kantor pajak terdekat atau sesuai dengan domisili perusahaan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti akta pendirian badan usaha, identitas diri penanggung jawab usaha, dan surat pernyataan kegiatan usaha.
Anda bisa mengisi formulir pendaftaran NPWP badan di kantor pajak dan menyerahkannya kepada petugas yang bertugas.
Cara Cek NPWP Perusahaan
Masuk ke pembahasan inti dari artikel ini yakni cara cek NPWP perusahaan. Ada dua macam cara cek NPWP perusahaan yakni cara cek NPWP perusahaan secara online dan cara cek NPWP perusahaan secara offline.
Berikut ini penjelasannya:
Cara Cek NPWP Perusahaan Secara Online
Ada beberapa cara cek NPWP perusahaan secara online yang bisa Anda lakukan, antara lain:
Melalui ereg.pajak.go.id
Melalui situs resmi pajak di ereg.pajak.go.id. Anda tinggal memasukkan nomor NPWP secara lengkap dan benar, lalu tunggu beberapa detik.
Jika NPWP masih aktif, maka nomor NPWP dan identitas lainnya akan muncul secara otomatis.
Melalui ereg.pajak.go.id/ceknpwp
Melalui situs ereg.pajak.go.id/ceknpwp dengan menggunakan NIK KTP dan nomor KK. Anda harus memasukkan data NIK dan KK yang sesuai untuk melakukan validasi NPWP.
Jika NPWP masih aktif, maka nama wajib pajak akan ditampilkan.
Melalui pajak.go.id/saluran-pengaduan
Melalui saluran pengaduan di pajak.go.id/saluran-pengaduan. Anda bisa mengisi formulir pengaduan dengan memilih kategori “Informasi Umum” dan subkategori “NPWP”.
Anda harus melampirkan scan/foto KTP dan KK sebagai bukti kepemilikan NPWP.
Email ke [email protected]
Melalui email ke [email protected] dengan menyertakan scan/foto KTP dan KK serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Anda akan mendapatkan balasan email yang berisi informasi NPWP perusahaan Anda.
Cara Cek NPWP perusahaan Offline
Ada dua cara cek NPWP perusahaan secara offline yang bisa Anda lakukan, yaitu:
- Mendatangi kantor pajak terdekat atau sesuai dengan domisili perusahaan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti akta perusahaan, identitas diri penanggung jawab usaha, dan surat kuasa bila diperlukan.
- Menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 dengan menyebutkan nomor NPWP perusahaan dan identitas diri penanggung jawab usaha. Anda akan mendapatkan informasi status NPWP perusahaan Anda melalui telepon.
Demikianlah penjelasan tentang fungsi, syarat, dan cara membuat NPWP perusahaan secara online dan offline. NPWP perusahaan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha yang memiliki penghasilan di Indonesia.
Dengan memiliki NPWP perusahaan, Anda bisa memenuhi kewajiban perpajakan dan mendapatkan berbagai fasilitas perpajakan yang ditawarkan oleh pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengurus NPWP perusahaan Anda. Terima kasih telah membaca.